Jihad Melawan Kezaliman

Negara Tidak Boleh Kalah?

Hari ini, Pontjo Sutowo menghadapi salah satu babak paling menentukan dalam hidupnya. Ia dipaksa untuk melepas aset yang sudah dibangun dan dibesarkannya bertahun tahun tanpa ada pembicaraan yang adil dan layak. Pada perkembangan terakhir, pengadilan telah memutuskan untuk dilakukan eksekusi serta merta (uitvoerbaar bij voorraad) dalam sengketa Hotel Sultan.

Bagi sebagian orang, ini hanyalah sengketa aset. Bagi sebagian lainnya, ini adalah perkara hubungan antara negara dan warga negara. Namun bagi mereka yang melihat lebih jauh, ini sesungguhnya adalah ujian terhadap gagasan tentang keadilan itu sendiri.

Pontjo Sutowo

“Jika kamu tidak berani berdiri dan speak up, jangan harap ada perubahan,” kata Pontjo Sutowo di acara peluncuran buku itu, mengutip ayahnya sendiri – Ibnu Sutowo. Itu sekaligus menegaskan sikapnya. 

Mantan Ketua Mahkama Agung Bagir Manan menjelaskan hubungan antara negara dan warga negara terkait hak atas tanah, bangunan dan investasi terlalu kompleks untuk diperlakukan sebagai perkara sederhana yang harus serta merta dieksekusi. Putusan serta merta adalah instrument hukum luar biasa yang lazimnya hanya digunakan dalam kondisi sangat mendesak dan pembuktian perkaranya benar-benar sudah terang benderang.

Jika demikian halnya, maka pertanyaan yang muncul bukan lagi siapa yang lebih kuat, melainkan siapa yang lebih menghormati prinsip negara hukum. Sebab inti negara hukum bukanlah kemenangan negara atas warga negara. Inti negara hukum adalah pembatasan kekuasaan negara oleh hukum. Negara boleh memiliki kewenangan yang besar. Tetapi justru karena kewenangan itu besar, setiap tindakannya harus dapat   dipertanggungjawabkan secara adil, transparan, dan dapat diuji.

Dalam filsafat politik modern, legitimasi kekuasaan tidak lahir dari kemampuan memaksa. Legitimasi lahir dari kepercayaan bahwa kekuasaan digunakan secara adil. Ketika kepercayaan itu mulai retak, masalah yang muncul tidak lagi terbatas pada satu sengketa. Yang terancam adalah keyakinan masyarakat bahwa hukum masih menjadi pelindung terakhir mereka.

Aristoteles pernah mengatakan bahwa keadilan berarti memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya. Kalimat itu tampak sederhana. Namun sesungguhnya di situlah seluruh peradaban berdiri. Keadilan mengharuskan negara menghormati hak individu. Keadilan juga mengharuskan individu tunduk pada hukum.

Keadilan tidak berpihak kepada negara semata. Keadilan juga tidak berpihak kepada pemilik modal semata. Keadilan berpihak kepada proses yang benar. Karena itu, setiap tindakan yang mendahului proses hukum yang tuntas selalu menimbulkan kegelisahan. Bukan karena negara tidak boleh bertindak. Melainkan karena negara harus mampu menjelaskan mengapa tindakan itu dilakukan sebelum kebenaran hukum memperoleh bentuknya yang final.

Di sinilah kasus Hotel Sultan melampaui persoalan bisnis. Ia memasuki wilayah moral. Ia memaksa kita bertanya: Apakah kontribusi puluhan tahun mempunyai makna dalam pertimbangan negara? Apakah jasa masa lalu masih memiliki tempat dalam ingatan kolektif bangsa?

Apakah seseorang yang selama puluhan tahun membangun, membayar pajak, membuka lapangan kerja, dan membantu negara pada masa-masa penting pantas diperlakukan seolah seluruh kontribusinya tidak pernah ada?

Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin tidak menentukan putusan hukum. Tetapi pertanyaan-pertanyaan itu menentukan kualitas peradaban. Pada akhirnya, kasus Pontjo Sutowo bukan semata-mata tentang Hotel Sultan. Ia  memperlihatkan hubungan rumit antara kekuasaan, hukum, jasa, dan sejarah. Ia mengingatkan bahwa negara tidak hanya membutuhkan kewenangan. Negara juga membutuhkan kebijaksanaan. Sebab hukum tanpa keadilan akan melahirkan ketakutan. Kekuasaan tanpa kebijaksanaan akan melahirkan kecurigaan. Dan pembangunan tanpa penghormatan terhadap para pembangunnya akan melahirkan sinisme.

Hotel Sultan mempekerjakan ribuan orang

Mungkin sejarah pada akhirnya akan memutuskan siapa yang benar dalam perkara ini. Mungkin pengadilan suatu hari akan memberikan jawaban yang tegas. Tetapi sebelum semua itu terjadi, ada satu pertanyaan yang patut terus kita jaga hidup-hidup:

Bagaimana sebuah bangsa memperlakukan orang-orang yang pernah ikut membangunnya?

Karena jawaban atas pertanyaan itulah yang sesungguhnya akan menentukan apakah Indonesia hanya menjadi negara yang besar, atau juga negara yang adil.

Dan bagi mereka yang melihat kasus ini sebagai kisah tentang pengabdian yang dibalas dengan perlakuan zalim, Profesor Din Syamsudin mewakii mereka dan mengatakannya dengan lirih: air susu dibalas air tuba. Justru karena keadilan bagi Pontjo Sutowo , hingga hari ini, masih menunggu untuk menemukan bentuknya yang paling meyakinkan. ***

The Editor

Halaman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *