Pontjo Sutowo: Jihad Melawan Ketidakadilan adalah sebuah buku baru tentang pemilik Hotel Sultan yang tengah menghadapi masalah. Ditulis oleh Musni Umar – cendekiawan dengan berbagai gelar dari berbagai Perguruan Tinggi, mantan anggota DPR dengan pengalaman keorgansisasian yang luas – buku ini, oleh penulisnya disebut sebagai perlawanan terhadap ketidakadilan negara terhadap rakyatnya: dalam hal ini diwakili oleh Pontjo Sutowo.
“Saya mantan aktivis. Saya sudah tidak mungkin lagi bisa turun ke jalan berdemonstrasi seperti dulu. Tetapi jiwa saya bergolak melihat apa yang terjadi pada Bapak Pontjo Sutowo dengan Hotel Sultan yang melekat padanya. Siang malam saya berusaha menyelesaikan buku ini sebagai bentuk perlawanan saya,” kata mantan aktivis yang pernah dipenjara bersama sejumlah tokoh seperti Ismail Suny, AM Fatwa dan Arief Rachman di tahun 1977/1978 ini dengan suara mengggelegar membuka acara Peluncuan Buku, disusul orasi sederet tokoh.
Dan orasi para tokoh: Din Syamsudin (Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015), Bagir Manan ( Mantan Ketua MA), Abraham Samad ( Mantan Ketua KPK), dan Hamdan Zoelva ( Mantan Ketua MK) berakhir siang hari di 13 Juni 2026 dengan satu kesimpulan tunggal: negara telah berlaku sewenang-wenang atas Pontjo Sutowo dan Hotel Sultan yang dikelolanya – kriminalisasi dan pemaksaan pelepasan hak tanpa pembicaraan tentang ganti rugi yang sepatutnya. Din Syamsudin mengoreksi kata ketidakadilan dengan kezaliman sebagai lawan kata keadilan.
Di ujung semua itu, mencermati sejarah panjang Hotel Sultan dan sepak terjang pengusaha tangguh bernama Pontjo Sutowo di belakangnya, ada sebuah pertanyaan yang menggelitik nurani: Bagaimana sebuah negara memperlakukan orang-orang yang pernah ikut membangunnya?

Keadilan Historis
Sejarah bangsa-bangsa menunjukkan bahwa kebesaran sebuah bangsa juga dibangun oleh manusia-manusia yang pada suatu masa mengambil risiko, mengorbankan kenyamanan, mengerahkan sumber daya yang dimiliki karena percaya bahwa masa depan negaranya memang layak diperjuangkan.
Karena itu, ketika sebuah konflik terjadi antara negara dan salah satu di antara para pembangun bangsa tersebut, yang dipertaruhkan sesungguhnya bukan hanya hak atas tanah, bukan hanya kepemilikan sebuah bangunan, melainkan juga cara sebuah bangsa mengingat sejarahnya sendiri.
Di situlah kasus Pontjo Sutowo dan Hotel Sultan memperoleh maknanya yang lebih luas.
Lima puluh enam tahun lalu, kawasan yang kini dikenal sebagai Hotel Sultan bukanlah jantung bisnis Jakarta yang megah seperti sekarang. Dalam berbagai catatan sejarah yang disimpan PT Indobuildco, kawasan itu dahulu merupakan lahan yang dikenal sebagai Lembah Ciragil—hamparan hutan belukar dan rawa-rawa yang tidak menjanjikan apapun.
Indonesia saat itu sedang membangun citra dirinya di hadapan dunia. Pemerintah membutuhkan fasilitas internasional untuk menyelenggarakan berbagai pertemuan besar. Negara membutuhkan mitra yang berani mengambil risiko ketika kemampuan fiskal dan infrastruktur nasional masih sangat terbatas.
Dalam konteks itulah keluarga Sutowo masuk ke dalam sejarah.
Menurut dokumen petisi yang beredar pada April 2026, PT Indobuildco memperoleh lahan tersebut melalui mekanisme yang sah dan membayar kompensasi kepada pemerintah sebelum kemudian membangun kawasan perhotelan internasional dengan investasi yang seluruhnya berasal dari sektor swasta.
Dari tanah itulah kemudian lahir Hotel Jakarta Hilton International, yang kelak dikenal sebagai Hotel Sultan. Di tempat itu ribuan orang bekerja. Di tempat itu berbagai konferensi internasional berlangsung. Di tempat itu Indonesia menerima tamu-tamu negara. Di tempat itu pula sejarah modern Jakarta ikut ditulis.
Tidak berhenti sampai di sana. Ketika Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Non-Blok pada awal 1990-an, Pontjo Sutowo kembali dipercaya membangun fasilitas yang dibutuhkan negara dalam waktu yang sangat singkat: 10 bulan.

“Ini pekerjaan gila yang bahkan risikonya tidak mau diambil oleh Depertemen Pekerjaan Umum di bawah Radinal Mochtar waktu itu,” kenang Pontjo.
Dari keberanian mengambil tantangan itulah lahir Jakarta Convention Center yang hingga kini menjadi salah satu ruang pertemuan paling penting di Indonesia. Atas kontribusinya tersebut, negara memberikan penghargaan Bintang Jasa Maha Putra kepada Pontjo Sutowo.
Sejarah mencatat semua itu. Tetapi sejarah juga sering kali menunjukkan sesuatu yang ironis: Bangsa-bangsa kerap lebih mudah menikmati hasil pembangunan daripada mengingat siapa yang membangunnya.
Merujuk pada pernyataan Robert Nozik dalam buku “Anarchy, State and Utopia” – Keadilan dalam kepemilikan bersifat historis, bergantung pada apa yang sungguh-sungguh telah terjadi – kita memang pantas bertanya: apakah waktu dapat menghapus hak?






